Kamis, 05 Desember 2019

Hapuskan Batasan Berorganisasi, Kami Datang dengan Landasan yang Ada.

Gaung 05/12- Sejumlah  Mahasiswa Sipil Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar turun mengadakan Seruan Aksi di halaman kampus UKI Paulus tepatnya depan Rektorat  dan  disekitarnya, dengan tujuan menyampaikan beberapa keluh kesah nya terhadap aturan-aturan yang di berlakukan kepada organisasi termasuk kelembagaan  Himpunan Mahasiswan Sipil .

Maka dengan itu sejumlah Mahasiswa Sipil UKI Paulus Makassar menyuarakan suara perlawanan  dengan tuntutan “Tolak dan Hapus Aturan Rektor yang mengatur : IPK menjadi landasan untuk berorganisasi, semester sebagai landasan untuk berorganisasi, jam malam yang membatasi untuk berorganisasi dan terlalu jauh tentang organisasi Kemahasiswaan” .

Seruan salah satu massa mahasiswa sipil  mengatakan bahwa  "Akademik tidak hanya cukup di dapatkan di ruang kelas  saja, melainkan dengan  berorganisasi juga itu sangat penting, bahkan orang pintar belum tentu bisa memimpin tetapi orang bodoh  belum tentu tidak bisa memimpin”.




Aksi ini memobilisasi massa  yang cukup banyak, yaitu dari Mahasiswa sipil  sendiri yang tak mengenal lelah, berpanas-panasan, berdesak-desakan untuk menyampaikan  kegelisahannya terhadapat aturan-aturan saat ini.

 Tak lama berselang Dr. Agus Salim selaku rektor UKI Paulus saat ini keluar dari ruang rektorat untuk menemui massa dan mengatakan, "bahwasanya aturan yang ada saat ini sudah berlaku sejak lama bahkan dua atau tiga periode sebelum iya menjabat". "Aturan inipun bukan rektor yang buat, melainkan aturan ini disepakati oleh senat dan dipertegas juga saat raker (rapat kerja) yang dihadiri oleh empat orang pengurus dari kelembagaan" tambahnya.

Aturan rektor terlalu jauh mengatur kelembagaan, kami adalah mahasiswa yang merupakan anak-anak UKI Paulus dari bapak ibu sekalian, suara yang kami serukan tidak bertentangan dengan apapun yg ada dan juga yang berlaku di UKIP. Di dalam Statuta dikatakan bahwa aturan-aturan lain mengenai kelembagaan yang belum di atur dlm statuta akan di atur dalam AD/ART kelembagaan bukan dalam aturan-aturan lain. Kami datang kesini dengan landasan yang ada, bukan hanya untuk berteriak-berteriak saja, Ungkap Jendral Lapangan yang merupakan salah satu mahasiswa prodi teknik sipil.

Aksi pun terhenti setelah kepala biro kemahasiswaan Wendy Tikupadang menyampaikan bahwa besok akan dilaksanakan pertemuan guna membahas semua tuntutan yang disampaikan.

Pada akhir aksi, para massa membubarkan diri sambil memunguti sampah plastik di area aksi tersebut.

1 komentar: