Kamis, 09 Juli 2020

Penandatanganan MoU TAX Center UKI Paulus Makassar



GAUNG - Tax center merupakan suatu lembaga dalam suatu perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pengkajian, penelitian, pelatihan dan sosialisasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi dan masyarakat yang dilakukan secara mandiri.

Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus sebagai salah satu kampus swasta di makassar juga turut berpartisipasi dengan mengadakan kuliah umum  “insentif pajak di masa pandemi covid-19 dan PMK-48/2020 Pengenaan PPN perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE)” sekaligus melakukan penandatanganan MoU TAX Center, kamis (9/7).

Kegiatan ini dilakukan secara virtual yang dihadiri oleh Kepala Kantor Willayah DJP Sulselbartra, Wansepta Nirwada beserta jajarannya, Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Kemitraan, Yeheskiel Minggus Tiranda, Ketua umum Asosiasi Tax Center Perguruan tinggi seluruh Indonesia (ATPETSI), Darussalam, Rektor UKI Paulus Makassar, Dr. Agus Salim, S.H., M.H., beserta jajarannya, dosen dan mahasiswa/i Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).



Tax center ini akan dibina dan di bawahi langsung oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis dimana pengurusnya adalah dosen-dosen dari FEB. Ruangan Tax center sendiri masih dalam tahap pembangunan sehingga untuk sementara waktu Tax center ini akan bertempat pada ruang seminar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UKI Paulus.

Dengan adanya kegiatan ini Dr. Agus Salim, S.H., M.H., berharap agar tax center ini dapat menjadi wadah pembelajaran, penelitian, pengkajian dan sosialisasi kepada dosen, mahasiswa dan masyarakat sekitar kampus, dan khususnya menjadi tempat praktik bagi program studi terapan Akuntansi Perpajakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar