Senin, 25 April 2022

RAPAT PENGARAHAN PENGISIAN SISTER DAN BKD/LKD DOSEN UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA PAULUS MAKASSAR

Gaung 25/04 -  
    Kegiatan yang dilaksanakan pada senin 25 April 2022, Bertempat di gedung lilin UKI Paulus Pada pukul 13.00 wita Pertemuan yang dihadiri civitas akademik yang terdiri dari Guru Besar, Lektor kepala, Lektor, dan Asisten Ahli. Rapat ini dipimpin oleh  Ir. Alpius MT selaku Wakil Rektor III UKI Paulus dan Prof. Dr. Ir. Yoel Pasae MT selaku Wakil Rektor I UKI Paulus sebagai pemateri dalam pertemuan ini.
      Pada kesempatan ini rektor UKI paulus Prof. Dr. Agus Salim, SH, MH menyampaikan bahwa ”pertemuan ini sangat penting karena berkaitan dengan kesejahteraan civitas akademik serta  berkaitan dengan desakan aturan” ungkapnya. Desakan aturan disini mengacu pada tingkat akreditasi institusi yang baru 30% dari 262 peguruan tinggi swasta yang berada di bawah naungan LLDikti. yang kedua mengenai pelaporan – pelaporan mengenai Beban Kerja Dosen juga akan dijalankan secara tegas. Pada pelaporan UKI Paulus yang lalu hanya berhasil 10% dari jumlah dosen yang mendapatkan sertifikasi. Oleh karena itu, rektor membentuk tim verifikasi tim internal yang akan membantu dalam pengisian maupun pelengkapan pelaporan BKD
Adapun syarat – syarat yang akan dipenuhi setelah lolos sertifikasi seperti Keaktifan untuk meneliti, keaktifan untuk pengabdian masyarakat, dan  keaktifan di dalam kampus. sehingga kedepannya UKI paulus akan semakin dipercaya oleh masyarakat karena kualitasnya yang akan semakin meningkat.
Sebelum menyampaikan materi Wakil Rektor I menambahkan informasi terkait dengan  Asesor yang mulai berkurang di UKI Paulus. “Sesuai dengan peraturan dirjen dikti bahwa Asesor lama tidak otomatis menjadi Asesor baru mulai 2021 dengan terbitnya POPKJ 2021. Persyaratanya Asesor lama juga harus mengikuti penyuluhan prepsepsi dan ujian. Asesor kita kini yang lama tambah yang baru itu dalam sistem tinggal 14 orang, lalu dari 14 orang itu yang bisa menilai hanya 8 orang untuk semua dosen di UKI Paulus 6 asesor lainnya dinyatakan tidak aktif ada yang masih bermasalah di izin belajar, maupun yang mungkin sudah memasuki masa pensiun” ungkap Prof. Dr. Ir. Yoel Pasae MT. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar